Mahasiswa Dorong Cara Konstitusional Perkuat KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 18 Oktober 2019 00:28 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

Aktivis Pengiat Antikorupsi dan Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah mengatakan pelemahan KPK hanyalah satu dari sekian banyak masalah bangsa yang terakumulasi. Ia pun mendorong agar persoalan KPK harus punya solusi dalam penyelesaian masalahnya ke depan.

"Harapannya mahasiswa dapat terus bergerak dan mengambil peran, karena merekalah yang akan mengisi masa depan Republik Indonesia di masa yang akan datang," ujarnya.

Dia menjelaskan opsi penguatan KPK mendapat usulan beragam. Bisa melalui penerbitan Perppu oleh Presiden Jokowi, judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau legislatif review.

"Ketiganya cara konstisusional yang bisa digunakan mahasiswa dalam advokasi KPK ke depannya,“ ucap dia.

Kopi Mulawarman menghadirkan narasumber lainnya yakni, Ketua DPRD Provinsi Kaltim Drs Makmur, Guru Besar Fisipol Unmul Prof Aji Ratna Kusuma, Akademisi Hukum Tata Negara Unmul Harry Setya Nugraha, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’kub, Akademisi Fisipol Unmul Anwar Alaidrus

Diskusi ini yang dihadiri oleh kurang lebih 100 orang mahasiswa Unmul ini berlangsung seru karena antusias peserta terkait masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Diskusi ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama pemateri diskusi yang hadir untuk siap mengawal pemberantasan korupsi di Kalimantan Timur bersama BEM KM Unmul.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya