UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 Resmi Berlaku

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 18 Oktober 2019 10:37 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Baca Juga : Viral Emak-Emak Terobos Palang Pintu Kereta Api, Netizen: Kurang Jatah Belanja

Baca Juga : Foto Jokowi-Ma'ruf Marak Dijual Berbagai Versi Jelang Pelantikan Presiden

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ‎mengaku pihaknya telah mendapat informasi terkait dengan penomoran UU KPK yang baru pada pagi ini. Kendati demikian, KPK belum mendapat salinan resmi UU KPK baru yang sudah diundangkan tersebut.

"Dokumen UU 19 Tahun 2019 tersebut belum kami dapatkan sampai saat ini. Nanti jika sudah didapatkan akan segera dibahas," kata Febri terpisah.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya