JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jambi, Nasri Umar, pada hari, Jumat (18/10/2019).
Nasri akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 atau 'ketok palu' untuk proses penyidikan tersangka Muhamadiyah (M).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli.