CIREBON - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial A di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (18/10/2019) pagi. A ditangkap oleh Tim Densus di Jalan Suratno, Kota Cirebon pada Kamis 17 Oktober 2019.
Rumah A berlokasi di RT 02/RW 03, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Setelah menangkap A, Tim Densus 88 di hari yang rumah tersebut.
Menurut penuturan Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy, A diketahui masuk ke dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Penangkapan A juga masih berkaitan dengan penangkapan terduga teroris lainnya di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Roland mengatakan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti dari kediaman A seperti senjata tajam, sejumlah buku, bahan kimia, dan lainnya.