"Padahal agenda keadilan ekologis dan sosial hanya memungkinkan dapat dilakukan dengan pra syarat adanya ruang demokrasi yang dibuka luas oleh pengurus negara sebagai pemegang mandat konstitusi kepada rakyatnya, tanpa demokrasi yang baik, keadilan ekologis dan sosial tidak bisa diwujudkan," tutur Khalisah.
Di samping itu, tantangan semakin sulit lantaran wakil rakyat yang mengisi bangku DPR juga setengahnya diisi oleh orang lama. Setengah dari mereka, kata Khalisa, merupakan pebisnis yang ditenggarai akan semakin memperkuat oligarki.
"Dan ancaman legislasi yang membawa kepentingan investasi dan mengabaikan kepentingan lingkungan hidup, seperti RUU Pertanahan, RKUHP dan RUU Perkelapasawitan," ucap dia.
Baca Juga: Heboh Dukun Ikut Amankan Pelantikan Presiden, Begini Reaksi MUI
(Fiddy Anggriawan )