Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Eggi Sudjana Terkait Perakit Bom

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 21 Oktober 2019 11:54 WIB
Eggi Sudjana (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengatakan, penangkapan terhadap kliennya terkait tersangka perakit bom. Ia mengatakan kliennya itu memang sering berhubungan dengan tersangka, tapi untuk kebutuhan pijat.

Alamsyah menjelaskan, Eggi kenal lantaran tersangka memang sering menawarkan jasa pijat dan pengobatan. Alhasil mereka pun saling berkomunikasi, tapi sebatas kebutuhan kesehatan.

"Jadi ceritanya begini ada orang suka menjual obat mampir ke rumah Eggi, bisa ngobatin dan suka mijat betis begitu ya. Kenal kan dengan Eggi. Sudah mijat itu minta nomor handphone. Informasinya orang yang suka mijat itu merakit bom baru kabarnya ini kita juga tidak tahu namanya," tutur Alamsyah saat dikonfirmasi Okezone, Senin (21/10/2019).

Alamsyah mengatakan, pemeriksaan Eggi untuk klarifikasi. Belakangan, ia melanjutkan, informasi yang didapatnya, tersangka berasal dari Yogyakarta.

"Orang itu orang Yogyakarta informasinya. Nah prinsip pihak penyidik kepolisian soal teroris itu siapa saja orang yang berkomunikasi dengan terduga teroris itu diperiksa," tuturnya.

Alamsyah mengatakan, hingga kini kliennya itu masih menjalani pemeriksaan. Namun, ia memperkirakan Eggi siang ini selesai diperiksa dan dipersilakan pulang.

"Mungkin sudah selesai, tapi siang ini insya Allah kalau sudah selesai sudah diizinkan pulang. Saya tidak dampingi, baru didampingi keluarga saja karena baru sebatas klarifikasi. Kalau tidak pulang, besok saya ke Polda (Metro Jaya-red)," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya