Petugas lalu mengamankan sejumlah barang bukti ke dalam mobil Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Barang bukti yang diamankan beberapa di antaranya yakni, ada senapan angin, ada panah beserta busur ada senjata tajam karambit, kemudian beberapa buku, sebo, dan perlengkapan lainnya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto.
Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap di Cirebon Dikenal Pendiam dan Jarang Bergaul
Anom mengatakan, dalam penggeledahan itu, Polres Tasikmalaya hanya membantu Densus 88 untuk melakukan pengamanan. Penggeledahan dilakukan di mess dan ruang operator gardu induk PLN.
“Pada dasarnya kami membantu Densus 88 Antitreror untuk melaksanakan penggeledahan,” ujarnya.
Penggeledahan ini dilakukan pascapenangkapan empat orang terduga teroris di Kabupaten Cirebon, yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Lapas Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa, 8 Mei 2018 lalu. Salah satu terduga teroris berinisial W yang merupakan pegawai PLN, diketahui anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
(Fiddy Anggriawan )