Saat ini kata Asep, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap 147 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 92 kasus sudah masuk tahap I atau telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dan yang sudah selesai kasusnya atau sudah tahap II, tersangka dan barang bukti dikirim kepada kejaksaan berjumlah 69 kasus," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menyebut, jumlah tersangka kebakaran hutan dan lahan sebanyak 249 orang dan 6 korporasi. Kini jumlah tersebut terus bertambah seiring dengan perkembangan pemeriksaan dari kepolisian.
Baca Juga: Polri Mengaku Kesulitan Tangani Karhutla karena Tak Ada Anggaran Khusus
(Fiddy Anggriawan )