JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2019. Operasi tersebut rencananya akan berlangsung pada 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, dalam operasi ini pihaknya mengerahkan 2.380 personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub hingga Satpol PP.
"Tujuan operasi agar terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi yang rawan kecelakaan," ucap Nasir dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/10/2019).
Nasir berharap dengan adanya operasi itu, bisa mendorong ketertiban bagi pengendara. Adapun dalam operasi ini ada beberapa target yang menjadi sasaran utama.
Salah satunya pelanggaran berkendara menggunakan handphone, pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK hingga pengendara yang berjalan melawan arus. Operasi ini akan digelar di seluruh ruas jalan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berikut target operasi dari Operasi Zebra 2019:
1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
3. Pengendara yang melawan arus
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Menggunakan handphone saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM
8. Berkendara sepeda motor berbonceng 3
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya.
(Rizka Diputra)