Hari Pertama Operasi Zebra, 524 Kendaraan Ditilang di Depok

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 23 Oktober 2019 22:30 WIB
Ilustrasi tilang (Foto: Ist)
Share :

Sutomo mengungkapkan, sasaran dalam operasi kali ini motor dan mobil serta angkutan umum yang melanggar aturan tertib berlalu lintas. Tentunya, bagi pengguna kendaraan haruslah mematuhi semua tata tertib berlalu lintas di jalan raya.

"Jadi, ada 12 tingkat pelanggar yang menjadi sasaran kita dalam operasi Zebra kali Ini, yaitu pengendara yang tidak memiliki SIM, pengendara motor dan mobil tidak mempunyai kelengkapan STNK, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2019, Main HP hingga Lawan Arus Jadi Sasaran

Kemudian, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, menggunakan HP saat mengemudi, berkendara di bawah umur, motor berboncengan tiga orang, kendaraan mobil atau lebih tidak layak jalan, kendaraan kelengkapan standar, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kendaraan memasang rotator atau sirine bukan peruntukannya.

Tujuan kegiatan ini, kata Kompol Sutomo, agar penyelenggaraan Operasi Zebra Jaya dapat berjalan optimal dan masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan serta tertib berlalu lintas. "Kali ini kita kedepankan giat penegakan hukum (represif) sekitar 60 persen yang melanggar dan berpotensi memicu kemacetan, serta 20 persen untuk preventif dan 20 persen preemtif," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya