JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang menetapkan tiga orang tersangka kasus bentrok anggota ormas di dekat Jembatan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang melukai dua orang. Ketiga tersangka berinisial DF, HM, MF langsung ditahan penyidik.
"Ada tiga orang (tersangka)," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono kepada wartawan, Sabtu (26/10/2019).
Lukman menjelaskan, mereka diduga melakukan perusakkan dan pengancaman terhadap salah satu ormas yang berkantor di Tanah Abang.
Kini ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolsek Tanah Abang. "(Sudah) ditahan," ujar Lukman.