Dengan jabatan sebagai menteri maka secara otomatis Mahfud tidak bisa sering datang untuk mengajar. Ia mengungkapkan, jika dulu bisa sebulan sekali, ke depan mungkin hanya satu atau dua kali dalam setiap semester.
Baca juga: Mahfud MD Lepas 25.000 Peserta Jalan Sehat KAHMI di Pontianak
"Pastilah saya akan mengurangi kegiatan kuliah," jelas Mahfud.
Ia diketahui selama ini menjadi dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Mahfud juga berstatus sebagai guru besar tata negara.
(Hantoro)