Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kerusuhan 21-23 Mei

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2019 19:42 WIB
Komnas HAM (Foto: Sarah Hutagaol)
Share :

JAKARTA - Usai menemukan beberapa temuan dari peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 21-23 Mei di depan Gedung Bawaslu RI, tim pencari fakta yang dibentuk oleh Komnas HAM RI memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komnas HAM berharap ada upaya dan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah terulangnya lagi peristiwa serupa.

"Demi tujuan itu, Presiden perlu memastikan Polri menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku yang telah mendorong terjadinya kekerasan dalam peristiwa 21-23 Mei 2019," ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran saat Kerusuhan 21-23 Mei, Ini Respons Polri 


Sementara itu, untuk kepolisian RI, Komnas HAM ingin adanya kelanjutan dari penyelidikan dan penyidikan atas jatuhnya 10 orang korban jiwa, hingga pelaku penembakan dan penyokong aksi terungkap.

"Memberikan sanksi dan hukuman kepada anggota Polri yang melakukan tindakan dan kekerasan yang berlebihan di luar kepatutan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya