Periksa 6 Saksi, KPK Selisik Sumber Uang Pelesiran Wali Kota Medan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 29 Oktober 2019 21:35 WIB
Walkot nonaktif Medan, Dzulmi Eldin. (Foto: Sindo)
Share :

KPK menduga Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019, kemudian pada 18 September 2019 senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Tak hanya itu, Dzulmi juga diduga menerima suap dari Kadis PUPR senilai Rp 200 juta. Uang suap itu dipakai untuk memperpanjang masa perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya