Idham Azis Disetujui Jadi Kapolri, WP KPK Singgung Kasus Novel

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2019 16:59 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi III DPR RI sedang menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri, Komjen Idham Azis. Calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun lolos.

Berkaitan dengan itu, Wadah Pegawai Komisi ‎Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal pengungkapan kasus teror terhadap penyidik senior lembaga antirasuah, Novel Baswedan yang hingga saat ini belum ketemu titik terang.

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap menyinggung soal sosok Idham Azis yang merupakan Ketua Tim Tekhnis dalam pengusutan kasus Novel Baswedan. Yudi mempertanyakan keberlangsungan pengungkapan kasus tersebut.

"Bahwa saat ini kebetulan salah satu calon Kapolrinya adalah bapak Idham Azis yang juga merupakan ketua tim teknis dalam pengusutan kasus bang novel," kata Yudi melalui pesan singkatnya, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: DPR Setuju Komjen Idham Azis Jadi Kapolri 

Menurut Yudi, jabatan baru yang akan diemban Idham Azis sebagai Kapolri akan memiliki kewenangan yang lebih besar dan luas. Oleh karenanya, WP KPK berharap calon Kapolri Komjen Idham Azis dapat memprioritaskan penuntasan kasus Novel Baswedan dalam kurun waktu 100 hari masa kepemimpinannya.

"Kami harapkan kasus pelaku pengungkapan bang Novel baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram dalang-dalang itu segera diungkap dan jadi prioritas dalam misalnya 100 hari kepeminpinannya beliau‎," ucapnya.

Yudi menjelaskan, penugasan tim tekhnis penuntasan kasus Novel Baswedan akan resmi berakhir 31 Oktober 2019. Sementara, berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), tenggat waktu untuk menuntaskan kasus teror Novel Baswedan telah habis pada 19 Oktober 2019.

"Dan kami harapkan tanggal 31 Oktober ketika kerja tim teknis berakhir, sudah dapat sampaikan hasilnya. Apapun hasilnya, baik pelakunya tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," ujarnya.

"Sehingga dari sini bapak Presiden Jokowi bisa evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan selama ini. Apalagi sebelumnya pak jokowi juga sudah memotong dari 6 bulan hasil rekomendasi TPF Gabungan pakar dan kepolisian menjadi 3 bulan," kata Yudi.

Sekadar informasi, Novel Baswedan diserang dengan siraman air keras usai sholat subuh pada 11 April 2017 lalu, oleh orang tidak dikenal. Satu hari kemudian, Novel dilarikan ke RS di Singapura untuk mendapatkan tindakan medis.

Baca Juga: Komjen Idham Azis Optimis Mampu Selesaikan Tantangan Polri

Novel mengalami kerusakan di bagian mata cukup parah akibat disiram air keras. Ia hampir buta. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang siapa pelaku maupun dalang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (Ari)


(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya