PPP: Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 01 November 2019 11:20 WIB
Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai wacana pelarangan cadar atau niqab di instansi pemerintah harus dikaji secara matang. Sebab, wacana itu berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). 

"PPP minta agar pemerintah mengkaji dulu soal akan diterapkannya larangan cadar, ketika perempuan masuk atau berada di instansi pemerintahan. Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM meski dari perpsektif keamanan bisa saja dibenarkan," kata Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:  Pekan Depan, DPR Panggil Menag soal Wacana Pelarangan Cadar

Baidowi juga meminta agar pemerintah menjelaskan larangan cadar yang di maksud. Pelarangan hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) atau berlaku juga bagi masyarakat umum yang masuk ke instansi pemerintahan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya