JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai wacana pelarangan cadar atau niqab di instansi pemerintah harus dikaji secara matang. Sebab, wacana itu berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
"PPP minta agar pemerintah mengkaji dulu soal akan diterapkannya larangan cadar, ketika perempuan masuk atau berada di instansi pemerintahan. Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM meski dari perpsektif keamanan bisa saja dibenarkan," kata Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Baca Juga: Pekan Depan, DPR Panggil Menag soal Wacana Pelarangan Cadar
Baidowi juga meminta agar pemerintah menjelaskan larangan cadar yang di maksud. Pelarangan hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) atau berlaku juga bagi masyarakat umum yang masuk ke instansi pemerintahan.