KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 01 November 2019 12:57 WIB
Ilustrasi tahanan KPK. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada tahun anggaran 2013–2015.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Aan ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan. Aan ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Periksa Bupati Bengkalis sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan 

"KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka MK (Makmur alias Aan) terhitung 31 Oktober hingga 19 November. Tersangka ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK (K4)," jelas Febri Diansyah, Jumat (1/11/2019).

Sekadar diketahui, Aan merupakan tersangka pengembangan kasus yang menyeret Sekretaris Daerah Dumai, M Nasir; dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Saat proyek ini bergulir, Nasir merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya