Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 03 November 2019 23:34 WIB
Pembalakan liar di kawasan hutan lindung Desa Wonoagung, Tirtoyudo, Malang. (Foto : Ist)
Share :

Aksi pelaku diketahui petugas Perhutani setelah melihat kayu jenis pinus yang serupa dijumpai di hutan lindung Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, berada di belakang rumah Sumaji.

"Oleh saksi petugas Perhutani ini kemudian dilaporkan ke anggota Reskrim Polsek Tirtoyudo karena merasa curiga temuan kayu yang dilihatnya," tutur Ainun.

Benar saja, saat anggota Reskrim Polsek Tirtoyudo menggeledah belakang rumahnya menemukan 35 gelondongan kayu pinus tanpa dokumen resmi. Setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.


Baca Juga : Polisi Ciduk 5 Pembalak Liar di Hutan Konservasi Aceh

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya