KPK Periksa Petinggi PT Angkasa Pura II Terkait Suap Proyek BUMN

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 November 2019 10:43 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone.com/Puteranegara)
Share :

JAKARTA ‎- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Vice President of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II (Persero), Agus Haryadi, Senin (4/11/2019).

Sedianya, Agus akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret dua perusahaan BUMN yakni, PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirut PT INTI, Darman Mappangara (DMP).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.

Selain Agus Haryadi, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, mantan Senior Officer SBU Deffense and Digital Service PT INTU, Andi Nugroho dan Sopir Pribadi Darman Mappangara, Endang Suherman. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Darman Mappangara.

Mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara (DMP) merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya