KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Banding Terkait Vonis Bebas Sofyan Basir

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 November 2019 13:50 WIB
Sofyan Basir (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan mempertimbangkan upaya hukum lanjutan yakni banding, terkait putusan bebas mantan Dirut PT PLN, Sofyan Basir dalam perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

"Nanti akan menentukan langkah kami apakah akan kasasi (banding) atau yang lain. Kami pelajari dulu putusannya,"‎ kata Jaksa KPK, Ronald F Worotikan‎ di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).

 Baca juga: Hakim Perintahkan Rekening Sofyan Basir Dibuka Kembali Pasca-Divonis Bebas

Jaksa membantah dakwaan yang dirancang untuk Sofyan Basir lemah. Menurutnya, vonis bebas terhadap Sofyan Basir mutlak keputusan majelis Hakim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya