JAKARTA - Jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengedar narkoba jenis ganja, masing-masing berinisial DCW dan PMS.
Dari peringkusan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 24 Kg. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama.
Bastoni mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula setelah pihaknya menerima laporan bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Polisi pun melakukan penelusuran, setelah itu ditangkaplah DCW di kediamannya di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2019.
"Di sana anggota kami menemukan barang bukti 5 kg ganja," kata Bastoni saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (4/11/2019).