Masyarakat Sebaiknya Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 06:03 WIB
Ilustrasi Gedung DPR
Share :

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan pihaknya ingin ada pembahasan kembali terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan.

“Kami pikir, itu memang harus diulang kembali hal-hal yang menimbulkan kontroversi,” ujar Nasir kepada wartawan, kemarin.

Nasir mengatakan, masyarakat masih menilai bahwa banyak pasal-pasal kontroversial yang harus diperbaiki, sehingga diperbulan pembahasan substansial masih harus dilakukan oleh DPR RI. Seperti mengundang pegiat-pegiat yang aktif mencurahkan pikirannya untuk RKUHP.(AKY)

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya