JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Logistik PDSKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Prayudi Budi Utomo dan Kasubdit Barang Konsumsi Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Karsan, pada hari ini.
Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor ikan tahun 2019. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Mujib Mustofa (MMU).
"Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka MMU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (7/11/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terhadap keduanya. Disinyalir, KPK sedang mengkonstruksikan terkait prosedur kuota impor ikan yang kini menjadi rasuah lewat pemeriksaan dua saksi tersebut.
KPK sendiri telah menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU), sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.