Padahal, proyek tersebut seharusnya diawasi oleh Eka Safitra selaku TP4D dari Kejari Yogyakarta. Sementara Satriawan merupakan Jaksa yang mengenalkan Gabriella ke Eka Safitra. Atas bantuan Eka, PT Windoro Kandang (WK) yang merupakan perusahaan yang benderanya dipinjam Gabriella memenangkan lelang proyek tersebut.
Burhanuddin mengakui memang terdapat sejumlah oknum Jaksa yang dijerat lantaran terlibat praktik korupsi. Untuk itu, tegas Burhanuddin, pihaknya akan menganalisis dan meminta pendapat para ahli terkait keberadaan TP4 dan TP4D.
"Memang ada kebocoran-kebocoran. Saya akan coba, nanti kita buat analisa. Kami juga akan rapatkan dengan teman-teman. Tentunya saya tak bisa sendiri. Saya juga nanti bicarakan dengan pakar perlu tidaknya TP4 ini kita bubarkan atau mungkin kita ganti bentuknya, mungkin dengan substansinya yang tidak jauh, dan pola pengawasannya akan lebih kami tingkatkan," tandasnya.
(Rizka Diputra)