GBHN Refleksikan Kearifan Generasi Milenial Membaca Tantangan ke Depan

Fetra Hariandja, Jurnalis
Jum'at 08 November 2019 17:10 WIB
Bambang Soesatyo. (Foto: Okezone.com/Harits Tryan)
Share :

JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, di tengah arus perubahan akibat inovasi disruptif, Garis Besar Halauan Negara (GBHN) menjadi keniscayaan bagi Indonesia untuk menjaga dan memperkuat eksistensi negara kesatuan dan kebhinekaan bangsa.

Untuk itu, dia meminta agar public tak terburu-buru berpersepsi negatif atas gagasan atau inisiatif menetapkan dan merumuskan GBHN. Pun, jangan sempit-sempit amat menafsirkan makna maupun tujuan ditetapkannya GBHN.

“Kekanak-kanakan jika GBHN diasumsikan sebagai upaya memperbesar otot MPR untuk bisa menjadi lembaga tertinggi negara yang berwenang memakzulkan presiden. Urgensi bangsa ini punya GBHN sejatinya tidaklah sesederhana itu. Jangan melihat atau memahami hakikat GBHN dengan cara pandang sesempit itu,” kata Bamsoet, Jumat (8/11/2019).

Menurut Bamsoet, GBHN merefleksikan kearifan generasi terkini atau milenial dalam melihat dan membaca kebutuhan sekarang dan tantangan masa depan. Di dalam GBHN ditetapkan dan disepakati kehendak atau cita-cita yang ingin diwujudkan bangsa ini. Untuk itu, lanjtunya, GBHN haruslah bersumber dari pemikiran, perhitungan, perencanaan, perkiraan dan penetapan target-target oleh semua elemen bangsa melalui dewan perwakilan dan majelis permusyawaratan (MPR/DPR/DPD).

Dia meyakini publik sudah mendapatkan penjelasan bahwa rencana amandemen terbatas atas Undang Undang Dasar (UUD) 1945 tidak akan mengubah sistem presidensial, termasuk tata cara memilih presiden dan wakil presiden yang diatur Pasal 6A Ayat 1. Pemilihan presiden tetap oleh rakyat secara langsung. Amandemen terbatas itu juga tidak menyoal syarat pemakzulan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B dalam UUD 1945. Rencana amandemen hanya tertuju pada Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945 tentang penambahan wewenang MPR menetapkan GBHN. Dan, dipastikan pula GBHN tidak akan memperlemah sistem presidensial.

Bamsoet melanjutnya, GBHN tak lebih dari sebuah dokumen yang menetapkan arah dan tujuan masa depan bangsa, yang cakupannya meliputi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Karena itu GBHN haruslah holistik. Menjadi tidak relevan ketika orang berbicara GBHN tetapi pijakan berpikirnya politik praktis. Harus dibangun kesadaran bersama bahwa masih ada sejumlah persoalan mendasar yang belum diselesaikan negara, kendati sudah puluhan tahun bangsa ini menyelenggarakan pembangunan pada semua aspek kehidupan,” ucapnya.

“GBHN harus mencermati sejumlah persoalan mendasar itu dan memastikan bahwa negara hadir dan harus bekerja menyelesaikan persoalan-persoalan itu. Sebab, ketika semua elemen bangsa berikrar NKRI Harga Mati, itu bukan sekadar sumpah setia. Ikrar itu punya konsekuensi logis, yakni negara harus all out memenuhi kebutuhan dasar bagi 269 juta warga negara,” kata Bamsoet.

Namun nyatanya, kata Bamsoet, kinerja negara dalam konteks di atas belum maksimal. Negara masih berhutang kepada warga yang berkekurangan. Negara lalai karena tidak ada GBHN. Contoh persoalan mendasar bisa dilihat pada kasus bayi kurang gizi, angka kematian ibu, jutaan anak putus sekolah hingga kasus sulitnya puluhan juta rakyat mendapatkan air bersih.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan 2018 menyebutkan bahwa 17,7 persen bayi usia di bawah lima tahun (Balita) masih bermasalah dengan gizi. Dari persentase itu, 3,9 persean Balita mengalami gizi buruk dan 13,8 persen menderita kurang gizi.

Angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) juga masih menjadi masalah yang harus ditanggulangi negara. AKB misalnya, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menyebutkan adanya penurunan 68 kematian per 1.000 kelahiran hidup pada 1991 menjadi 24 kematian per 1.000 kelahiran hidup pada 2017. Sedangkan AKI turun dari 390 per 100.000 kelahiran hidup pada 1990 (SDKI, 1990) menjadi 305 per 100.000 per kelahiran hidup (SUPAS, 2015). Tetapi para pemerhati menilai AKI dan AKB di Indonesia masih tinggi jika mengacu pada target Millennium Development Goals (MDGs).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya