Kasus Penipuan Akumobil, Polisi Sita Mobil Mewah hingga Motor Sports

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 08 November 2019 15:10 WIB
Kasus Penipuan Akumobil, Porestabes Bandung Sita Mobil Mewah hingga Motor Sports (foto: Okezone/CDB Yudistira)
Share :

Baca Juga: Diduga Penipuan, Direktur & Staf Akumobil Diperiksa Polisi 

Terkait dengan penetapan tersangka, Bryan oleh polisi disangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

Untuk diketahui, kasus penipuan ini bermula saat Aku Mobil menawarkan harga mobil baru dengan pasaran di atas Rp150 juta dengan harga setengahnya.

Ratusan orang tertarik dengan program itu kemudian menyetorkan rata-rata minimal Rp50 juta lebih untuk membeli mobil seperti Honda Brio, Toyoya Agya, Calya Daihatsu Sigra hingga Alya. Namun, hingga waktu yang ditentukan, mobil tersebut tidak kunjung diterima. Korban pun melaporkan kasus itu ke polisi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya