Di samping itu, kata Susanto, ke depan sistem sekolah juga harus dibuat semaksimal mungkin sehingga peristiwa itu tidak terulang.
"Sistem sekolah harus terbangun untuk memastikan tidak ada potensi oknum guru melakukan tindakan tak wajar pada anak," tuturnya.
Susanto juga berharap nantinya kepada para korban bisa mendapatkan penanganan rehabilitasi dari pemerintah daerah. "Untuk layanan korban mendapat rehab secara tuntas tentu domain daerah," katanya.
Baca Juga : Guru Perempuan di Bali Ajak Siswi Threesome dengan Pacarnya