Novel Baswedan Dipolisikan, Haris Azhar : Akibat Negara Diam

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 09 November 2019 20:12 WIB
Aktivis HAM Haris Azhar. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

Baca Juga : Novel Baswedan Dipolisikan, Pukat UGM: Akibat Lambannya Pengungkapan Teror Air Keras

Sekadar informasi, politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 November 2019. Novel Baswedan dipolisikan karena dituding melakukan rekayasa pasca-kasus teror penyiraman air keras.

Novel dituduh melakukan rekayasa atau pembohongan publik terkait penanganan matanya pasca-disiram air keras oleh orang tak dikenal. Tak hanya itu, Dewi juga menduga ada yang janggal dari penanganan hingga peristiwa teror air keras yang menimpa Novel Baswedan.‎


Baca Juga : LPSK Sebut Novel Baswedan Tak Bisa Dituntut karena Berstatus Korban

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya