Dilaporkan soal Meme "Joker" Anies, Ade Armando Polisikan Balik Fahira Idris

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 09 November 2019 06:15 WIB
Ade Armando (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando melaporkan balik anggota DPD RI, Fahira Idris ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait pernyataan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Fahira lantaran menyebut Ade kebal hukum terkait meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Ade, Fahira mengungkapkan hal tersebut di akun Instagram. Ia pun sempat menduplikasi pernyataan Fahira di media sosial tersebut pada 5 November.

"Antara lain menulis bahwa ini tulisan dia saat dia menyatakan bahwa gugat saya, melaporkan saya, ketika itu dia mengatakan bahwa banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yaitu saya ya, yang sangat-sangat meresahkan masyarakat dan bukan hanya hari ini tetapi berulang-ulang. Saudara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum, itu yang akan saya adukan karena saya tidak pernah membanggakan diri bahwa saya tidak tersentuh hukum," kata Ade, Jumat 8 November 2019.

Baca Juga: Fahira Idris Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait Anies 'Joker'

Ade menilai apa yang diungkapkan Fahira seakan membangun opini kalau dirinya kebal hukum, dan dengan adanya Kapolri baru bisa memenjarakannya. Menurutnya, hal tersebut serangan yang tidak layak dan mencemarkan nama baiknya.

Memanasnya hubungan Ade dan Fahira berawal dari meme Joker Anies Baswedan yang disebarkan Ade di media sosial. Fahira pun melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya