Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq, Ini Kata Mahfud MD

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Minggu 10 November 2019 16:34 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
Share :

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai setiap warga negara Indonesia seharusnya mempunyai perlindungan dan perlakuan hukum yang adil.

"Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi di situ ada pertemuan," ungkap Mahfud MD.

"Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga disini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan ham. Nah negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah. Securitynya jalan, HAM-nya terlindungi," terangnya.

Baca Juga : Heboh Bunga Langka Tumbuh di Kawasan Pasar Minggu

Sekadar diketahui, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga sekarang dalam akun Youtube FrontTV.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya