Baca juga: Ini Alasan Mangkirnya Anak Menkumham saat Pemeriksaan di KPK
Penyidik lembaga antirasuah juga mendalami keterangan Rita Maharani terkait siapa saja yang ikut serta membiayai perjalanan ke Jepang tersebut.
"Serta, siapa-siapa saja pihak yang membiayai perjalanan dinas tersebut," ujar Chrystelina.
Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN); dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
(Hantoro)