Namun, hingga saat ini Mahfud tidak menemukan dokumen maupun pernyataan dari imigrasi dan Polri terkait pencekalan Habib Rizieq tersebut.
"Habib Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi atas alasan keamanan. Nah, alasan keamanan ini tidak disebutkan, apakah atas permintaan pemerintah Indonesia atau tidak, tidak disebut dalam surat itu. Tetapi bagi Indonesia, sudah saya cek semua, imigrasi, kepolisian, tidak ada yang mencekal dia," sambung Mahfud.
Mahfud berharap, Habib Rizieq menyampaikan surat pencekalan tersebut kepadanya agar persoalan pencekalan tidak semakin melebar dan saling tuduh.
"Kalau dia punya bukti surat dicekal oleh pemerintah Indonesia, antarkan ke saya, entah aslinya, entah copynya. Yang saya lihat itu yang beredar dokumen di media sosial karena tidak pernah ada aslinya," tutur Mahfud.
(Edi Hidayat)