MAKASSAR – Identitas potongan kepala yang ditemukan oleh warga adalah Sampara (40). Potongan bagian jasad korban ditemukan oleh warga yang hendak membersihkan kebun di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, saat ditemukan potongan kepala itu tergeletak di area perkebunan warga setempat, sekira Pukul 08.00 Wita, Senin 11 November 2019.
Warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke polsek setempat yang kemudian meneruskan ke Polres Gowa.
"Saat ini sementara memeriksa sejumlah saksi-saksi. Mereka yang diambil keterangannya sebagai rangkaian proses penyelidikan perkara ini," kata Tambunan.
Pelaku sudah diamankan saat kabur ke rumah kepala dusun. Korban dan pelaku masih punya hubungan keluarga dekat, yakni paman korban berinisial H (50).
"Pelaku membantai ponakannya sendiri. Tapi kami belum mengetahui motifnya. Tapi yang jelas pelaku sudah diamankan," ucapnya.