BEIJING – Presiden China Xi Jinping memperingatkan bahwa protes di Hong Kong mengancam prinsip "satu negara, dua sistem" kota pusat keuangan itu.
Hong Kong dijalankan oleh sistem unik yang menjamin kebebasan yang lebih besar daripada di China daratan sejak penyerahannya dari pemerintahan Inggris ke China pada 1997.
Namun protes semakin meluas saat dengan para pedemo menuntut polisi mempertanggungjawabkan yang kata demonstran melakukan kebrutalan saat menangani protes.
Pengunjuk rasa pada Kamis 14 November 2019 membuat barikade dan demonstrasi, merusak stasiun KRL dan menutup lalu lintas.
Baca juga: Mahasiswa Tembakkan Panah ke Polisi Hong Kong