JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tiba-tiba mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada siang hari ini. Ia datang sekira pukul 13.42 WIB dengan mengenakan kemeja batik coklat lengan pendek.
Kedatangan Lukman Hakim Saifuddin untuk memenuhi panggilan KPK. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pemanggilan terhadap Lukman Hakim karena pihaknya membutuhkan klarifikasi lanjutan di proses penyelidikan yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Menag.
"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: Bantah Difasilitasi Kanwil Jatim, Romi Ngaku Lupa Siapa yang Bayar Kamar Hotel
Lukman Hakim sendiri belum memberikan keterangan terkait kedatangannya ke KPK pada siang hari ini. Ia langsung masuk ke gedung KPK dan menuju lantai dua.
Sebelumnya, nama Lukman Hakim Saifuddin kerap muncul di persidangan terkait perkara dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terdakwa mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy alias Romi.
Sejumlah saksi mengakui adanya intervensi dari mantan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin terkait pelolosan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.