"Tenaga kerja di industri ini banyak sekali, ada puluhan ribu. Belum lagi industri lain yang menompang, seperti petani tembakau dan bahan-bahan baku lainnya. Bayangkan bila ini dilarang, berapa banyak orang yang akan kena imbas," ujar Aryo dalam diskusi itu.
Menurutnya, industri vape dan rokok elektrik di Indonesia tak lagi mengandalkan bahan baku dari luar negeri. Hampir 100 persen produk vape dan bahan bakunya kini produksi lokal. "Contohnya botolnya, itu sudah banyak yang produksi lokal. Begitu juga dengan bahan baku lainnya, rata-rata sudah lokal," terang Aryo.
Pemasukan negara dari industri rokok elektrik dan vape sejak dikenakan cukai juga cukup besar. Sebagai industri baru di Indonesia, cukai vape mencapai Rp700 miliar. "Karena itu, dengan adanya pelarangan akibat regulasi yang tidak baik justru akan merugikan negara," akunya. (cm)
(Risna Nur Rahayu)