JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengaku akan menanyakan kasus penembakan seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi yang diduga dilakukan oleh putra dari Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Herman mengatakan, Komisi III DPR akan menanyakan pada Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi soal kabar putra Bupati Majalengka bernama Irfan Nur Alam itu tidak ditahan, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Komisi lll akan mempertanyakan kasus tersebut kepada Kapolda Jawa Barat," ucap Herman melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Kamis (14/11/2019).
Herman menyebutkan, perlu atau tidaknya seorang tersangka ditahan ialah berdasarkan subjektifitas dari penyidik, serta ancaman hukuman yang akan ditanggung.
"Bahwa tersangka perlu ditahan atau tidak adalah subyektifitas penyidik, tergantung ancaman hukuman 5 tahun atau di bawahnya," ucapnya.