Kuasa Hukum Anak Bupati Majalengka Akan Mengajukan Penangguhan Penahanan

Fathnur Rohman, Jurnalis
Sabtu 16 November 2019 14:30 WIB
foto: Okezone.com
Share :

MAJALENGKA - Irfan Nur Alam pejabat Pemkab Kabupaten Majalengka sekaligus anak kedua Bupati Majalengka, Karna Sobahi resmi ditahan. Penahan tersebut dilakukan setelah Irfan menjalankan pemeriksaan intensif sejak Jumat kemarin hingga Sabtu (16/11/2019) dini hari, di ruangan Satreksrim Polres Majalengka, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Menanggapi ditahannya Irfan oleh pihak kepolisian, Koordinator kuasa hukum Irfan bernama Kristiwanto mengaku, pihaknya akan melakukan pengajuan penangguhan penahanan. Ia menilai dengan sikap kliennya yakni Irfan yang kooperatif, dirinya mengklaim bisa mengajukan penangguhan penahanan tersebut.

"Kita akan membuat surat penangguhan. Kalau penahanan itu hak prerogatif penyidik, " kata Kristiwanto kepada wartawan, Sabtu (16/15/2019).

 Baca juga: Kasus Penembakan Anak Bupati Majalengka, Polri Diminta Lakukan Penertiban Senpi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya