Polisi Dilarang Pamer Barang Mewah di Medsos

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 17 November 2019 10:37 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Propam Polri mengeluarkan instruksi larangan kepada seluruh anggota polisi untuk memamerkan barang-barang mewah di media sosial (medsos).

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo per tanggal 15 November 2019.

"Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial," bunyi surat telegram tersebut

Selain itu dalam surat itu tertuang pula anggota Polri dilarang menampilkan gaya hidup berlebihan di dalam lingkungan sosial sehari-hari atau area publik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya