Polemik Status Tersangka Mahasiswi UIN yang Tewas Terlindas Truk

Hambali, Jurnalis
Minggu 17 November 2019 13:47 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Sementara itu, Kasatlantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, tetap meyakini hasil penyelidikan jajarannya. Di mana disebutkan, korban lalai dalam berkendara dan sopir truk dilepas lantaran tak cukup bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka.

"Jadi korban ini karena kelalaiannya lah yang menyebabkan dia meninggal dunia. Karena sudah dijelaskan di kronologisnya, korban ini akan menyalip, namun selahnya tidak dapat, akhirnya terseret kendaraan truk," jelasnya.

Bahkan sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Dhady Arsya, memastikan bahwa kasus kecelakaan itu telah dihentikan. Korban meninggal Niswatul Umma disebut sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan, keterangan saksi, dan gelar perkara.

"Kemudian kita lakukan penyelidikan mendalam, kita periksa saksi-saksi, kita gelar perkara juga di TKP. Sehingga sebenarnya korban ini yang tersangka, karena tak fokus hingga kendaraannya menabrak truk yang terparkir," ujar Dhady.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya