KPK Periksa Dirut PT CMI sebagai Tersangka Suap Proyek Bakamla

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 21 November 2019 10:48 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

 

Tak hanya itu, sebenarnya ada satu tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perkara ini yaitu‎. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakamla, Bambang Udoyo (BU). Namun, proses hukum terhadap Bambang Udoyo diserahkan ke POM TNI AL.

Keempatnya disinyalir telah melakukan kesepakatan jahat terkait proyek pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) pada Bakamla RI tahun 2016. Atas kesepakatan jahat tersebut, negara dirugikan sebesar Rp54 miliar.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bos PT CMI Tekhnologi Tersangka Suap Proyek Bakamla 

Atas perbuatannya itu, Leni Marlena dan Juli Amar disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya