LAGOS - Seorang narapidana kasus penipuan internet sedang diselidiki di Nigeria karena diduga melakukan pencurian USD1 juta (sekira Rp14 miliar) dari dalam sebuah penjara keamanan maksimum. Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan Nigeria (EFCC) sedang mencoba untuk mencari tahu bagaimana Hope Olusegun Aroke berhasil melakukan penipuan itu dari penjara keamanan maksimum Kirikiri di Lagos, di mana ia menjalani hukuman 24 tahun.
Situs berita IOL melaporkan bahwa pada Selasa pejabat anti-korupsi mengatakan bahwa Aroke menggunakan "jaringan kaki tangan"-nya untuk melakukan penipuan itu. Mereka mengatakan bahwa meskipun berada di penjara, dia masih memiliki akses ke Internet serta teleponnya.
EFCC juga menemukan bahwa Hope Olusegun Aroke telah dirawat di Rumah Sakit Polisi Nigeria dan dapat meninggalkan rumah sakit untuk bertemu dengan istri dan anak-anaknya, menghadiri acara sosial dan tinggal di hotel.
Selama penahanannya, penipu, yang ditangkap pada 2012 itu menggunakan nama fiktif Akinwunmi Sorinmade untuk membuka dua rekening bank dan membeli mobil-mobil mewah. Dia juga "memiliki token rekening bank istrinya di penjara, yang dia gunakan untuk secara bebas mentransfer dana", Demikian dilaporkan EFCC, sebagaimana dilansir BBC.
Kasus ini mengejutkan banyak warga Nigeria, mengingat Aroke berhasil melakukan penipuan dalam skala besar dari dalam penjara keamanan maksimum negara itu. Layanan Pemasyarakatan Nigeria yang mengelola penjara Kirikiri belum berkomentar mengenai masalah ini.
(Rahman Asmardika)