Sementara Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat concern tentang sampah dan limbah yang bisa meracuni manusia, terutama pada dimensi atau prospek hal tersebut dikaitkan dengan kualitas manusia Indonesia dari generasi ke generasi, yang harus dijaga.
"Soal sampah yang bercampur dalam impor bahan baku industri kertas dan plastik, bukan hanya soal melanggar Undang-Undang (UU), tapi soal generasi bangsa. Artinya yang dipikirkan oleh Bapak Presiden bahkan menurut saya, lebih mulia dari sekadar soal pelanggaran undang-undang," ujar Siti Nurbaya.
Baca Juga: Impor Sampah Disebut Bisa Jadi Celah Negara Maju Buang Limbah ke Indonesia
Oleh karena itu lanjut Siti, Kementerian LHK bertindak tegas untuk sampah impor seperti ini harus di re-ekspor dan diperketat, karena jelas melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 dan UU 32 Tahun 2009. Jelas tidak boleh dan sanksinya pidana.
"Saya menugaskan Tim PSLB3 kembali ke lapangan setelah bulan Mei, Juni, lalu mereka bekerja memeriksa ke lapangan. Kali ini saya minta dibantu dilengkapi dan meminta bantuan para ahli untuk meneliti persoalan sampah tersebut baik di desa Bangun Mojokerto maupun desa Tropodo Sidoardjo, termasuk hal-hal dan issue dioxin yang sudah meresahkan masyarakat. Kita lihat nanti kebenarannya dari hasil studi," papar Siti.
Tapi lanjut Siti, pihaknya tahu persis hal ini bukan hal yang serderhana karena persoalan ini sudah puluhan tahun berlangsung. Ada soal sosial kemasyarakatan disitu. Juga mungkin soal moral bisnis dan juga hal-hal lain.
Di sisi praktis, lanjutnya, di lapangan juga sudah ada praktik penggunaan dengan insinerator yang teknologi nya sudah ramah lingkungan. Ini akan dipelajari termasuk misalnya bila harus ada dukungan fasilitas oleh pemerintah, bagi industri kecil menengah dan rumah tangga, baik melalui kerja KLHK ataukah kerja Kemenperin, atau Kemenkop UMKM, atau bahkan Pemda.
"Yang penting industri yang baik. Kita akan teliti juga dari aspek telnis pembakaran yang ramah lingkungan tersebut. Masalah sampah yang numpuk dimana-mana harus diselesaikan bersama-sama," ujar Siti.
"Bagaimana kita mengelolanya dengan prinsip kurangi pakai ulang dan daur ulang. Pemerintah dan Pemda bekerja untuk itu dan saya tahu juga dukungan masyarakat dan ora aktivis juga cukup besar. Ini menjadi modal kekuatan kita selesaikan soal sampah ini," pungkas dia.
(Fiddy Anggriawan )