Wanita China Dipenjara karena Masuk ke Kediaman Presiden Donald Trump

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Selasa 26 November 2019 16:07 WIB
Resor Mar-A-Lago digunakan sebagai kediaman Presiden AS dan tamu pemerintah . (Foto/Wikipedia Commons)
Share :

FLORIDA - Seorang warga negara China dijatuhi hukuman delapan bulan penjara karena menerobos masuk di resor Mar-a-Lago, kediaman musim dingin Presiden AS Donald Trump di Florida.

Yujing Zhang, seorang wanita pengusaha berusia 33 tahun dari Shanghai, dikhawatrkan adalah mata-mata. Melansir BBC, Selasa (26/11/2019) dia ditangkap pada 30 Maret 2019.

Tes awal menunjukkan dia membawa malware (suatu program yang dirancang dengan tujuan untuk merusak dengan menyusup ke sistem komputer) tetapi jaksa kemudian mengatakan ini mungkin "false positive (positi false-red)" atau keliru.

Baca juga: Trump: Hong Kong Akan 'Dilenyapkan dalam 14 Menit' jika Bukan karena Saya

Baca juga: Trump Bela Biden yang Disebut Korea Utara Anjing Gila

Zhang, yang menyatakan tidak bersalah, telah menjalani tujuh setengah bulan dalam penahanan saat pra-sidang.

Hakim Roy Altman juga menghukumnya dua tahun setelah pembebasan yang diawasi.

Trump berada di tempat lain pada saat kejadian.

Zhang dihukum pada September karena masuk ke zona terlarang dan berbohong kepada petugas federal. Karena dia dianggap berisiko meninggalkan AS, dia ditahan sampai dia dijatuhi hukuman.

Ketika Zhang memasuki Mar-a-Lago pada 30 Maret, dia memberi tahu staf keamanan resor bahwa dia ada di sana untuk menggunakan kolam renang.

Beberapa saat kemudian, dia mengubah ceritanya dan memberi tahu staf klub bahwa dia ada di sana untuk menghadiri acara PBB yang kemudian telah dibatalkan.

Seorang resepsionis yang tahu acara itu telah dibatalkan kemudian memberi tanda kepadanya ke agen-agen Secret Service (dinas rahasia).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya