Didakwa Korupsi, Benjamin Netanyahu Tak Harus Mundur dari Perdana Menteri Israel

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Selasa 26 November 2019 16:47 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu. (Foto/Israel)
Share :

Pernyataan Mandelblit membenarkan apa yang telah menjadi kesepakatan hukum bahwa seorang perdana menteri yang menjadi terdakwa mungkin tetap menjabat sementara menghadapi tuntutan pidana.

Hukum Israel mengharuskan pejabat-pejabat publik lainnya, termasuk menteri kabinet, untuk mengundurkan diri jika dituduh melakukan kejahatan.

Netanyahu, perdana menteri terlama Israel, mengutip VOA, Selasa (26/11/2019) menyangkal tuduhan itu dan menyebutnya sebagai "percobaan kudeta." Ia juga menolak untuk mengundurkan diri.

Dakwaan tersebut muncul pada saat yang sulit setelah kegagalan Netanyahu dan saingannya, kepala militer Benny Gantz, meraih suara mayoritas di parlemen dan membentuk pemerintahan baru.

Jika hingga 11 Desember nanti pemerintah belum juga terbentuk maka Israel terpaksa melangsungkan pemilihan umum untuk ketiga kalinya dalam periode 12 bulan.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya