KPK Ultimatum Wagub Lampung Chusnunia Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 26 November 2019 09:48 WIB
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Suap Pengadaan Barang, KPK Periksa Wagub Lampung

Salah satu penyelenggara yang diduga menerima suap dari Hong Artha yakni Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp8 miliar dan Rp2,6 miliar dari Hong Artha.

Baca Juga : KPK Panggil Ulang Wagub Lampung Chusnunia Esok Hari

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya