Sebelumnya Kejaksaan Agung menyebut ingin lebih fokus dan selektif menjaring peserta CPNS 2019. Salah satunya melarang calon yang memiliki kelainan seksual melamar ke Korps Adhyaksa tersebut.
"Artinya, kami ingin yang normal-normal, yang wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh, supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," kata Kapuspenkum Kejagung Mukri.
Baca juga: Bamsoet Sebut DPR Ditekan Pihak Asing untuk Menghapus Pasal LGBT
(Hantoro)