Proyek tersebut tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.
Fathor serta Ariandi diduga telah menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif dalam sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Baca juga: KPK Periksa 2 Pegawai Waskita Karya Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur
(Hantoro)