Sebelumnya Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengusulkan pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Hal itu karena sistem pemilihan secara langsung yang sudah berlaku sejak 2004 dinilai terlalu banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
"Tentang pilpres kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon, 2012. Kiai-kiai menimbang mudarat dan manfaat. Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said Aqil.
Baca juga: PPP Tampung Aspirasi Publik soal Usul PBNU Presiden Dipilih MPR
(Hantoro)